Warga Mulai Resahkan Pembangunan Jembatan Layang

Written By chaello on Sabtu, 21 Juli 2012 | 17.11

 

KARANGANYAR—Warga Palur, Kecamatan Jaten, mulai resah dengan rencana pembangunan jalan layang Palur. Mereka menyayangkan karena hingga saat ini Pemkab Karanganyar belum melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena dampak pembangunan jalan itu.
Kepala Desa Ngringo, Jaten, Subagyo, mengatakan sosialisasi pada warga yang terkena gusuran sangat diperlukan. Pasalnya, selama ini warga mengetahui perkembangan pembangunan jalan layang malah dari media massa. “Tiba-tiba saja tiga hari lagi sudah mau dipasang pancang,” ungkapnya, saat mendatangi Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar bersama sejumlah warga, Jumat (20/7), untuk berkoordinasi.
Untuk mengetahui kejelasan itu, Subagyo mengaku, sudah pernah meminta konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar, namun hingga saat ini belum dibalas. “Saya sudah mencoba untuk menghubungi via telepon dan pesan singkat kepada Kepala DPU, tapi sampai saat ini belum dijawab,” jelasnya.
Terkait besaran ganti rugi tanah yang disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Subagyo menilai belum bisa mewakili harga tanah di daerah tersebut. “Nilai pasaran tanah di daerah tersebut sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, padahal NJOP hanya sekitar Rp 1 jutaan. Jelas sangat jauh,” keluhnya.
Warga lainnya, Sarono, juga menyayangkan belum adanya sosialisasi dari Pemkab terkait proyek tersebut. Tapi di sisi lain, ia mendukung proyek tersebut selama tidak merugikan warga sekitarnya. “Kalau memang diperlukan, saya mendukung saja,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Rina Iriani, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti terkait pembebasan lahan proyek jalan layang tersebut. “Untuk ke tahapan tersebut kami masih harus menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Rina menjelaskan, saat ini Pemkab baru bisa menginformasikan sebatas pembangunan proyek saja. Ia berjanji akan memfasilitasi proses pembebasan lahan tersebut. “Bina Marga Jawa Tengah telah memberikan surat yang menginformasikan proyek tersebut akan dilanjutkan kembali,” katanya.
Selain itu, Wakapolres Karanganyar, Kompol Juang Andi Priyanto, menjelaskan pihak Polres Karanganyar akan mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang akan terjadi saat pemasangan tiang pancang  yang akan dimulai pada 23 Juli mendatang.
Sumber : harianjoglosemar

0 komentar:

Posting Komentar