Written By chaello on Selasa, 03 Juli 2012 | 13.00

Tim Khusus Internal  Usut Dugaan Korupsi Al-Quran

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, anggaran pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama melonjak drastis pada 2011 dan 2012. Kementerian Agama punya alasan sendiri mengapa anggaran pengadaan Al-Quran ditambah hingga puluhan miliar rupiah.
»Karena kebutuhan Al-Quran tinggi. Yang dicetak oleh Kementerian tidak pernah mencukupi kebutuhan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Abdul Djamil saat ditemui pada Senin, 2 Juli 2012.
Djamil menjelaskan, warga Indonesia setidaknya membutuhkan dua juta eksemplar Al-Quran tiap tahun. Angka tersebut dipatok berdasarkan rata-rata jumlah pengantin baru per tahun. Kementerian mengasumsikan setiap keluarga yang baru terbentuk membutuhkan satu mushaf Al-Quran.
Yang dicetak oleh Kementerian bukan hanya mushaf Al-Quran, tapi juga buku terjemahan Al-Quran serta tafsir. Tafsir dan terjemahan ini, kata Djamil, dibagi dalam banyak jilid. »Ada yang sebelas jilid, ada juga yang tiga jilid,” katanya.
Melihat data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009, Kementerian membuka proyek pengadaan 78 ribu Al-Quran dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,5 miliar.
Tahun 2010, anggaran pengadaan meningkat menjadi Rp 3,2 miliar untuk membuat 170 ribu buah Al-Quran. Setahun kemudian, anggaran Kementerian meningkat lagi menjadi Rp 4,5 miliar. Dana yang diambil dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni 2011 itu dikucurkan untuk mencetak 225 ribu Al-Quran.
Pada APBN Perubahan 2011, anggaran pengadaan Al-Quran melonjak berkali lipat menjadi Rp 22 miliar untuk 653 ribu, khusus untuk mushaf Al-Quran. Begitu juga pada 2012, anggaran pengadaan Al-Quran mencapai Rp 55 miliar. Djamil membenarkan jumlah anggaran tersebut.
Ia menilai wajar lonjakan penganggaran lantaran kebutuhan Al-Quran memang tinggi. Jika di dalam proses pengadaan ternyata terjadi kasus penyelewengan, Djamil mengatakan, hal itu tak bisa diprediksi. »Kalau kami sudah tahu dari awal ada penyelewengan, tentu kami bertindak,” ujarnya.
Djamil menilai program pengadaan Al-Quran pada dasarnya adalah program yang baik. Ia meminta agar masyarakat dan media tidak mencampuradukkan program pengadaan dengan kasus korupsi yang terjadi. »Kebijakan Al-Quran itu baik. Untuk penyelewengan, harus diatasi dengan pendekatan hukum,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar